TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Forensik Muhammad Zainuri Syamsu Hidayat menyebut Handi Saputra (18) masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, oleh Kolonel Inf Priyanto dkk.
Kesimpulan itu dibuktikan dengan adanya pasir halus yang ditemukan di rongga dada Handi saat dilakukan autopsi.
Demikian diungkapkan Zainuri saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Muhammad Zainuri merupakan dokter yang menandatangani visum et repertum Handi.
Baca juga: Di Sidang Kolonel Priyanto, Ahli Forensik Simpulkan Handi Saputra Meninggal Dunia Karena Tenggelam
Selain itu, kata Zaenuri, ditemukan juga cairan merah kehitaman di rongga dada Handi.
Kemudian, kata dia, ditemukan pula pasir halus di paru-paru Handi.
Zaenuri menyampaikan hal tersebut dalam persidangan dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
"Masih bernapas (ketika dibuang ke sungai)," jawab Zaenuri ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal.
Berdasarkan pengalamannya sebagai dokter forensik, Zaenuri menjelaskan ada tiga kondisi jenazah yang ditemukan tenggelam.
Pertama adalah sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.
Pada kondisi tersebut, kata dia, akan terdapat air atau benda-benda yang biasa ada di air pada paru-paru dan lambung korban karena refleks manusia ketika sadar akan berusaha menyingkirkan air yang menuju saluran napas sehingga air juga akan masuk ke lambung.
Selain itu, biasanya tangan jenazah akam mengepal karena berusaha meraih sesuatu untuk bertahan hidup.
Kedua adalah tidak sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.
Pada kondisi tersebut, kata Zaenuri, akan ditemukan air atau benda-benda yang biasanya ada air pada paru-paru jenazah namun tidak akan ditemukan air pada lambung jenazah.