News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Jelaskan Alasan UU Narkotika Perlu Direvisi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menjaga barang bukti sabu yang digelar dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan internasional timur tengah - Indonesia, di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Terusan Soreang - Cipatik, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Pada konferensi pers tersebut, dihadirkan lima orang tersangka beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya. Penyelundupan ini berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Jabar di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu, 16 Maret 2022. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap alasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) perlu direvisi.

"Upaya ini sangat diperlukan mengingat tren perkembangan penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika masih tinggi," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (31/3/2022).

Dia menambahkan pemerintah mengedepankan upaya pencegahan dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal itu dilakukan secara integral dan dinamis antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

Upaya tersebut, dikatakan Yasonna, juga diperkuat supaya tujuan bernegara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dapat berjalan dengan maksimal.

Narkotika di satu sisi, dipahami Yasonna, sebagai zat atau obat yang dapat bermanfaat di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Baca juga: Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU Narkotika

Namun di sisi lain, jika narkotika tidak digunakan sesuai dengan standar yang pengobatan yang berlaku, dapat menimbulkan ketergantungan yang berpotensi merugikan tubuh seseorang.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika telah mengancam keberlangsungan hidup bangsa Indonesia, terutama telah mengancam generasi muda," pungkas Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini