News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng Diberikan Mulai April, Jokowi Minta Menkeu hingga TNI-Polri Awasi Penyalurannya

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan, Jumat (1/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Bantuan disalurkan demi mengurangi beban masyarakat menghadapi kenaikan harga migor beberapa waktu ini.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya, Jumat (1/4/2022).

"Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bentuk Tim Satgas

Jokowi menjelaskan, BLT ini menyasar pada 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan juga berhak mendapat BLT ini.

Pada April 2022 ini, pemerintah akan memberikan BLT tiga bulan sekaligus.

"Adapun bantuan yang diberikan 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberi bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, April, Mei, Juni yang akan dibayarkan di muka di bulan April sebesar Rp 300 ribu," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Baca juga: Pimpinan Komisi VI Desak KPPU Tegas dan Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Selain itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga TNI-Polri untuk mengawasi penyaluran BLT ini.

Sehingga BLT dapat disalurkan dengan baik.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tinggi (HET) pada minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

Di antaranya, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, migor kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter,  dan migor kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Saat HET ditetapkan, stok minyak goreng pun alami kelangkaan di pasaran.

Sampai akhirnya 16 Maret 2022, pemerintah kembali merubah kebijakan dengan mencabut HET migor kemasan.

Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan keekonomiannya.

Baca juga: Muncul Larangan Impor, Ini Daftar Perusahaan yang Masih Beli Minyak Mentah Rusia

Setelah dicabut, harga migor kemasan melambung tinggi capai Rp 50 ribu per dua liter.

Masyarakat pun mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng.

Walaupun di satu sisi, stok minyak goreng kembali tersedia di lapangan.

Sementara, migor curah ditetapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Harga Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini