News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Politikus Demokrat Sebut Rakyat Makin Kritis Tanggapi Isu Penambahan Masa Jabat Presiden

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyoroti hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Hasil survei SMRC terbaru mengungkap bahwa ada kecenderungan gagasan penundaan Pemilu dan Presiden tiga periode berkontribusi pada menurunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja presiden.

Menurut Kamhar Lakumani hasil survei itu membuktikan masyarakat makin kritis menanggapi isu penambahan masa jabatan presiden.

"Merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah yang terpotret pada hasil survei SMRC, dimana publik membaca bahwa orang-orang dekat Presiden Jokowi menjadi motor isu penambahan masa jabatan presiden dan periodesasi presiden yang bertentangan dengan konstitusi menunjukkan tingkat kritisisme masyarakat yang semakin tinggi," kata Kamhar dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Kamhar menilai, momentum itu juga penting untuk mengedukasi publik bahwa pelanggengan kekuasaan pada rezim Orde Lama maupun Orde Baru dulu terjadi atas nama konstitusi karena pada UUD 1945 sebelum diamandemen tak ada pembatasan masa jabatan presiden.

Baca juga: Survei SMRC: Hanya 11,4 Persen Masyarakat yang Setuju Pemilu Diundur karena Alasan Pemulihan Ekonomi

Sehingga, penguasa pada saat itu terus melanggengkan kekuasaannya yang berujung pada pemerintahan yang totaliter dan diktator.

"Kita tak ingin konstitusi kita kembali pada masa kegelapan demokrasi seperti itu," ucapnya.

Kamhar menyebut, belajar dari pengalaman sejarah tersebut dan tak ingin mengulang kembali kesalahan sejarah yang sama.

Maka pembatasan masa jabatan presiden ini menjadi prioritas pada amandemen I UUD 1945 tahun 1999 sebagai amanah reformasi.

Karenanya, lanjut Kamhar, Partai Demokrat sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, terdepan melawan agenda-agenda pelanggengan kekuasaan ini yang nyata-nyata inkonstitusional, kontra demokrasi, dan mencederai reformasi.

Baca juga: Survei SMRC: Sebanyak 78,9 Persen Publik Menolak Penundaan Pemilu 2024

"Kami juga tegas mengingatkan Pak Joko Widodo jangan sampai jadi Malin Kundang reformasi yang melahirkannya," ujarnya.

Selain itu, kepala negara juga diingatkan untuk bersikap tegas terhadap isu penambahan masa jabat presiden ini

"Jangan terus menerus membiarkan berjalannya agenda makar atau terorisme konstitusi ini. Apalagi menggunakan tafsir yang keliru terhadap demokrasi sebagai argumentasi pembenaran. Jangan membawa Indonesia pada jurang kehancuran demokrasi," kata Kamhar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini