News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Hakim PN Jakarta Timur Bacakan Putusan Murnarman Rabu Besok, Kuasa Hukum Berharap Vonis Bebas

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim bacakan vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (6/4/2022) besok.

Menurutnya saat menghadiri kegiatan seminar di Makassar dan Medan dia hanya datang sebagai pemberi materi, bukan ikut melakukan atau mengajak baiat (sumpah setia) kepada ISIS.

"Kalau benar saya adalah tokoh penggerak dan memiliki kemampuan atau pengaruh untuk menggerakkan, tentu persidangan ini sudah ramai oleh massa," kata Munarman, Senin (21/3/2022).

Menurut Munarman sejak sidang perdana beragenda dakwaan hingga kini tidak massa yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sidang berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.

Dalam fakta persidangan lewat pemeriksaan para saksi juga Munarman menyebut JPU tidak dapat membuktikan dia menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dia mencontohkan acara seminar di Medan pada 5 April 2015 yang menurutnya justru diinisiasi dari hasil diskusi antara pihak Polda Sumatera Utara dengan para aktivis di Medan.

"Tidak ada sama sekali peran saya untuk menggerakkan supaya diadakan seminar. Dan tidak ada baiat dalam acara di Medan tersebut," ujarnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Munarman Divonis Besok, Penasihat Hukum Harap Kliennya Divonis Bebas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini