TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan BSU tahun ini.
Menurut Airlangga, sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh menjadi sasaran penerima BSU.
Nantinya, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Pendataan Penerima Bantuan Subsidi Upah Disebut Masih Jadi Masalah Krusial Dalam Penyaluran BSU
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022),
“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun,” imbuhnya.
Selain itu, Airlangga juga menyebut, dalam sidang kabinet muncul usulan agar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) kembali digelontorkan.
"Ada juga usulan dari banpres (bantuan presiden) untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima, ini sama dengan BT-PKLW (bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung) dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," jelasnya.
Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi langsung melalui program Kartu Sembako dengan penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga.
Pada Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berencana menambahkan 2 juta penerima baru, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.
Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH, Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun, ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.”
“Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Anwar menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU.
Program tersebut, akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemnaker, lanjut Anwar, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.
Seperti, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.
Pemerintah akan Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat pada Jumat (1/4/2022).
Mengingat, harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi akhir-akhir ini.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu? Berikut Kriteria Penerimanya
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”
“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelas Presiden.
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.
Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Kiki Safitri)
Simak berita lainnya terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi