News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Minyak Goreng untuk Siapa Saja? Simak Kriteria dan Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. - BLT minyak goreng untuk siapa saja? Simak kriteria dan cara dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu. Pemerintah akan salurkan BLT Minyak Goreng untuk periode April, Mei, Juni 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang akan disalurkan pada April 2022 ini.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapat minyak goreng.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

BLT minyak goreng ini diberikan sebagai respons harga minyak yang naik cukup tinggi beberapa waktu terakhir.

Besaran BLT Minyak Goreng adalah Rp 100.000 per bulan, masing-masing untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan pada bulan April sekaligus, sehingga total BLT Minyak Goreng yang diperoleh adalah Rp 300.000 bagi setiap penerima.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Jajarannya Segera Salurkan BLT Minyak Goreng Sebelum Lebaran

BLT Minyak Goreng untuk Siapa Saja?

Presiden Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, dengan kategori sebagai berikut:

1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;

2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng:

Registrasi di akun Cek Bansos

Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini