News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April-6 Mei 2022

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kalender. Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2022.

Berikut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2022:

- 2 Mei 2022

- 3 Mei 2022

Kemudian, cuti bersama Idul Fitri 2022 jatuh pada:

- 29 April 2022

- 4 Mei 2022

- 5 Mei 2022

- 6 Mei 2022

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022), dilansir laman setkab.go.id.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Jajarannya Segera Salurkan BLT Minyak Goreng Sebelum Lebaran

Baca juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Tambah Pintu Masuk Indonesia bagi PPLN

Jokowi menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun, ia meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Terminal I Bandara Soekarno Hatta Kembali Layani Penumpang Pesawat

Baca juga: Soal Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan: Yang Ada adalah Pos Pelayanan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini