Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah membicarakan penundaan Pemilu atau Amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Pemerintah tidak pernah membicarakan itu. Kalau itu persoalan bergelinding jangan melibatkan pemerintah. Kalau itu bergelinding di DPR itu urusan DPR. Pemerintah tidak pernah membicarakan sedikit pun tentang periodelah tentang perpanjanganlah, no, never, sama sekali tidak ada," kata Moeldoko di Bina Graha Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Moeldoko menilai pertanyaan mengenai amandemen bukan merupakan ranah eksekutif untuk menjawabnya.
Termasuk mengenai pertanyaan apakah pemerintah akan mendukung apabila ada upaya untuk amandemen periode masa jabatan presiden.
"Jangan bertanya kepada eksekutif, itu bukan domain ekskutif," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Larang Para Menteri Suarakan Penundaan Pemilu dan Minta Fokus Kerja
Menurutnya sikap pemerintah sudah jelas sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Saat ini Presiden meminta para menterinya untuk fokus menghadapi ancaman inflasi akibat situasi global yang memanas.
Presiden meminta para menterinya untuk tidak lagi berbicara penundaan Pemilu.
"Justru presiden menegaskan jangan ada lagi yang bicara tentang itu (penundaan Pemilu). Kita fokus bagaimana kesulitan yang dihadapi masyarakat. Langkah-langkah presiden dalam menghadapi situasi ini sangat diperlukan. Itu lebih diperlukan daripada berbicara soal itu dan masyarakat sekarang menghadapi dampak Covid masih terjadi, dampak perang terjadi," pungkasnya.