TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan 2022 akan dibuka pada Sabtu (9/4/2022).
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Adapun instasi yang membuka sekolah kedinasan 2022 yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian perhubungan.
"Sahabat Muda, pendaftaran sekolah kedinasan tinggal menghitung hari nih," tulis @kemenpanrb dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Sejak 1 April, Sekolah di Jakarta Mulai Terapkan PTM 100 Persen
Baca juga: Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan
Dikutip dari dikdin.bkn.go.id, dokumen yang diperluka calon pelamar yakni:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Tata Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut tata cara pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022: