TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordiantor bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2022 pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
Dikatakan Muhadjir, pemerintah memutuskan untuk memberikan cuti bersama Idul Fitri 2022.
Meski demikian, berapa hari cuti bersama Idul Fitri 2022 akan diumumkan secara langsung oleh Jokowi.
"Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak Presiden. Insyaalah hari ini," ujar Muhadjir dikutip dari Kompas.com.
Terkait adanya pemberitaaan yang menyebut cuti bersama Idul Fitri 2022 selama 10 hari mulai dari 29 April hingga 9 Mei 2022, Muhadjir menyebut hal itu belum resmi diputuskan.
"(Tanggal itu) belum pasti," ujar Muhadjir.
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Terminal I Bandara Soekarno Hatta Kembali Layani Penumpang Pesawat
Cuti bersama Idul Fitri 2022 ini menjadi yang pertama setelah selama dua tahun pemerintah meniadakan cuti bersama Idul Fitri akibat adanya Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan mudik untuk Lebaran 2022.
Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi pemudik yakni telah vaksin booster.
Sedangkan bagi yang baru vaksin dua dosis tetap bisa mudik dengan syarat melampirkan surat tes antigen atau PCR bebas Covid-19.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Adapun informasi yang menyebut cuti bersama 10 hari disampaikan Muhadjir dalam wawancara di sebuah radio di Bandung, Rabu (6/4/2022).
"Mudik itu, Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga. Libur bersama ini akan berlangsung mulai tanggal 29 April sampai 6 Mei. Jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Muhadjir.
Meski mengizinkan mudik bersama-sama, Muhadjir mengimbau agar masyarata tetap menjaga protokol kesehatan.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Mutia Fauzia)