News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Brian Edgar Digaji Ribuan Dollar per Bulan dari Binomo di Rusia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tiga tersangka yang dihadirkan adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, Manajer Binomo manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap manajer Binomo Brian Edgar Nababan dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Ternyata, dia digaji ribuan dollar per bulan oleh Binomo.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan gaji itu didapatkannya dalam tugasnya sebagai customer support di perusahaan 404 group Rusia. 

Ia menyampaikan perusahaan itu ada kerjasama khusus dengan Binomo di Rusia. Dia telah bekerja di tempat tersebut sejak 2018 lalu.

"Dia staf pegawai dari tahun 2018 sampai 2020, dia bergabung dengan 404 grup di Rusia. Yang bersangkutan digaji 2000 sampai 4000 dollar," ujar Candra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Candra menerangkan bahwa Brian Edgar bertugas untuk menawarkan dan mencari orang atau influencer untuk menjadi afiliator Binomo Indonesia.

Dua affiliator yang berada di naungannya adalah Fakarich dan Indra Kenz.

Baca juga: Trio Tersangka, Fakarich Hingga Manajer Binomo Brian Edgar Yang Kini Berbaju Tahanan

Selain itu, kata Candra, Brian Edgar juga bertugas untuk mendengar komplain member Binomo di Indonesia.

"Dia menangani komplain-komplain atau komen-komen di Indonesia. Dia menangani komplain yang ada di Indonesia. Itu tugasnya dia, jadi dia sebagai pegawai di 404 grup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian pernah mengirimkan uang ratusan juta rupiah kepada Indra Kenz.

Hal itu dilakukan setelah setahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo atau tepatnya pada Februari 2021.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Dalam penjelasannya, Whisnu membeberkan peran dari Brian, di mana mulanya yang bersangkutan bekerja di perusahaan Rusia yakni 404 Group.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini