News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Tersangka Wiky Mandara Terima Duit Rp308 Juta dari Indra Kenz Upah Jadi Admin Grup

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tiga tersangka yang dihadirkan adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, Manajer Binomo manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wiky Mandara Nurhalim alias WMN ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Dia merupakan admin grup telegram Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa Wiky pernah terima duit dari Indra Kenz sebesar Rp308 juta.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," ujar Candra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Lebih lanjut, Candra menuturkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari Wiky Mandara.

Di antaranya ponsel hingga laptop yang kini masih didalami oleh penyidik Polri.

"Kemudian untuk tsk WMN sudah kami sita iphone 13 kemudian 2 laptop, 1 CPU ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa tersangka baru tersebut bernama Wiky Mandara Nurhalim alias WMN.

"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiky," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo, Perannya Diduga Admin Indra Kenz

Dijelaskan Whisnu, Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang.

Menurutnya, Wiky adalah admin berperan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

"Wiki ini adalah admin atau orang dari saudara IK," ucapnya.

Ia menyampaikan penangkapan Wiki merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

Dengan begitu, total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

"Masih ada beberapa tersangka yang akan kita ungkap di waktu yang akan datang, tetapi yang sampai hari ini kasus Binomo sudah menjadi 4 tersangka," tukas Whisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini