TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Bantuan ini untuk meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga pangan menjelang ramadan dan lebaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.
Lantas, bagaimana mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng?
Baca juga: Temui BEM Nusantara, Wiranto Singgung Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Minyak Goreng
Baca juga: 6 Tuntutan BEM SI pada Demo 11 April, Minta Jokowi Tegas hingga Usut Mafia Minyak Goreng
Dirangkum Tribunnews.com dari unggahan akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, berikut mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng:
1. Sasaran Penerima
BLT Minyak Goreng akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.
Adapun kriteria penerimanya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Indeks Bantuan
Penerima BLT Minyak Goreng akan menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Bantuan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2022.
Namun, bantuan akan disalurkan Rp 300 ribu sekaligus.
3. Waktu Penyaluran
BLT Minyak Goreng disalurkan pada bulan April 2022.
Penyaluran BLT Minyak Goreng bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH.
4. Penyaluran Bantuan
BLT Minyak Goreng akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Kemensos: BLT Tidak Hanya untuk Beli Minyak Goreng, Bisa Modal Usaha
Baca juga: BLT Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan, Kemenko Perekonomian: Target Selesai sebelum Lebaran
Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).
Presiden berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat.
“Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300.000 yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” ujarnya setelah peninjauan, Kamis, dilansir laman setkab.go.id.
Baca juga: Minyak Goreng Bekas Berpotensi Hasilkan Biodiesel Rendah Emisi
Baca juga: BLT Minyak Goreng Bisa Menjadi Solusi Jangka Pendek Tapi Bukan Jalan Keluar Mengakhiri Polemik
Jokowi juga ingin bantuan serupa bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh Provinsi di Indonesia.
Presiden meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran 2022.
“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan."
"Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran,” imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)