Presiden Joko Widodo meminta penyaluran BLT Minyak Goreng segera diselesaikan dengan tenggat waktu satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Baca juga: CARA Cairkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD-SMA, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta
Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
- Program Keluarga Harapan (PKH);
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Berikut ini tiga cara cek nama penerima BLT minyak goreng yang dikutip dari Kompas.com:
Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi data yang diminta, mulai wilayah dan nama;
- Masukkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sesuai dengan gambar yang terlihat;
- Pilih "Cari Data";
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS;
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".