"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.
Selain itu Presiden meminta agar tahapan Pemilu yang dimulai tahun Juni tahun ini juga dijelaskan kepada masyarakat.
Karena berdasarkan ketentuan UU, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara digelar.
"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022," ucapnya. (*)