TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat daftar-mudik.jasaraharja.co.id dalam artikel ini.
Diketahui, PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022 dengan tema "Mudik Sehat Bersama BUMN 2022".
Mengutip dari Instagram @pt_jasaraharja, PT Jasa Raharja dalam mudik gratis ini, menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan.
Selain itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang tujuan kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.
Adapun waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.
Sementara pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Lalu bagaimana cara mendaftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja?
Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Perlu Lakukan Vaksin Lengkap dan Booster Jelang Persiapan Mudik
Baca juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis dari Kemenhub, Boleh Bawa Penumpang hingga 3 Orang
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat daftar-mudik.jasaraharja.co.id
Mengutip dari Kompas.com, berikut cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat daftar-mudik.jasaraharja.co.id:
1. Akses laman daftar-mudik.jasaraharja.co.id
2. Isi nomor handphone dan jumlah kursi
3. Klik Ambil Token
4. Lalu klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih “Pendaftaran Mudik”
5. Masukkan token dan nomor handphone
6. Kemudian klik “Daftar”
7. Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan
8. Setelah itu peserta akan mendapatkan kode mudik dan data akan dilakukan proses verifikasi
9. Peserta juga dapat mengecek status verifikasi pada menu pojok kanan atas "Cek Status".
Apabila data peserta berhasil terverifikasi akan ditampilkan keterangan “Terverifikasi”
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022
Mengutip mudik.jasarahrja.co.id, berikut syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022:
1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (di atas tiga tahun)
3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
4. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.
Data Penunjang Verifikasi
Adapun data yang di upload memiliki format JPG atau PNG.
1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.
2. STNK Sepeda Motor.
3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.
4. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik
Syarat saat Keberangkatan:
1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
Rute Bus
1. Surabaya: Via Tol Cipali-GT Waru-Surabaya
2. Malang: Via Tol Cipali-GT Singosari-Malang
3. Yogyakarta: Via Tol Cipali-GT Boyolali-Klaten-Yogyakarta
4. Semarang: Via Tol Cipali-GT Krapyak-Semarang
5. Wonogori via Solo: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Solo-Wonogiri
6. Sragen via Solo: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Solo-Sragen
7. Kuningan: Via Tol Cipali-GT Ciperna-Kuningan
8. Cirebon: Via Tol Cipali-GT Ciperna-Kuningan
9. Purwokerto: Via Tol Cipali-GT Pejagan-Bumiayu-Ajibarang-Purwokerto
10. Pati: Via Tol Cipali-GT Krapyak-Demak-Kudus-Pati
11. Magelang: Via Tol Cipali-GT Weleri-Magelang
12. Ngawi-Madiun: Via Tol Cipali-GT Ngawi-Madiun
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Soffya Ranti)