News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Melalui Aplikasi JRku, Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik lebaran - Simak cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat Aplikasi JRku. Ini syarat mudik gratis dan jadwal keberangkatannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat aplikasi JRku.

PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022 dengan tema "Mudik Sehat Bersama BUMN 2022".

Dikutip dari Instagram @pt_jasaraharja, PT Jasa Raharja dalam mudik gratis ini, menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan.

PT Jasa Raharja menyediakan 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang tujuan kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Waktu keberangkatan mudik gratis ini akan dilaksanakan dengan armada bus mulai 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.

Sementara untuk keberangkatan mudik dengan trasnportasi kereta api, mulai dilaksanakan pada 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Internasional 

Baca juga: Aturan Mudik Lebaran 2022, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Testing

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku dikutip dari Kompas.com:

- Download aplikasi JRku lewat Play Store atau App Store

- Kemudian daftar aplikasi dengan memasukkan data-data berupa nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil

- Pada menu awal klik menu “Mudik 2022”

- Isikan nomor handphone dan jumlah kursi Klik “Ambil Token”

- Setelah itu klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih “Pendaftaran Mudik”

- Masukkan token dan nomor handphone Klik “Daftar”

- Lalu lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan

- Nantinya peserta akan mendapatkan kode mudik dan data akan dilakukan proses verifikasi

- Peserta juga bisa mengecek status verifikasi pada menu pojok kanan atas "Cek Status"

- Apabila data peserta berhasil terverifikasi nantinya akan muncul keterangan “Terverifikasi”

Baca juga: Mudik Naik Kereta Api, Berikut Ketentuan Bagi Penumpang Anak Usia 6-18 Tahun

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Perlu Lakukan Vaksin Lengkap dan Booster Jelang Persiapan Mudik

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022

Mengutip mudik.jasarahrja.co.id, berikut syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022:

1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C

2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (di atas tiga tahun)

3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.

4. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Data Penunjang Verifikasi

Adapun data yang di upload memiliki format JPG atau PNG.

1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.

2. STNK Sepeda Motor.

3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.

4. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik

Syarat saat Keberangkatan:

1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

Informasi lebih lanjut mengenai rute keberangkatan, klik link ini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Soffya Ranti)

Berita lain terkait Mudik Gratis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini