TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Selain tujuh anggota KPU, Jokowi juga melantik anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 dan Nomor 34 P Tahun 2022.
Pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: 7 Anggota KPU Terpilih Dilantik Hari Ini, Hasyim Asyari Terkaya, Yulianto dan Idham Tak Punya Mobil
Dilanjutkan, pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota KPU dan Bawaslu.
Kemudian, para anggota KPU dan Bawaslu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji."
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan perpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Negara RI Tahun 1945."
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara persatuan RI daripada kepentingan pribadi dan golongan," demikian bunyi sumpah janji yang diucapkan Jokowi diikuti para pejabat KPU dan Bawaslu terpilih.
Adapun anggota KPU yang terpilih dan dilantik Presiden, ialah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap