News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi II DPR Sebut 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang, Presiden Diminta Turun Tangan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENSUS PENDUDUK 2020 - Petugas Sensus Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik Kota Tangerang, Nur Indah dan Neng Artati, sedang melakukan pemeriksaan daftar data penduduk dan verifikasi lapangan daftar penduduk tambahan di wilayah Rt 01/10 Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020). Kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menanggapi soal ancaman serius mengenai data kependudukan.

Dimana hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah.

Hal ini akibat dari perangkat keras yakni ratusan server sebagai tempat penyimpanan data ini yang dikelola oleh data center Dukcapil usianya sudah terlalu tua, aus, kadaluwarsa dan sebagian spare part sudah discontinue.

"Menurut informasi yang saya terima bahkan sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat dari kemungkinan rusaknya sudah sangat besar," kata Luqman dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Dukcapil Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan di Entikong

Ketua PP GP Ansor ini menilai apabila ini dibiarkan maka bangsa kita akan mengalami kerugian cukup besar.

Yakni hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah dan diupayakan oleh negara bisa diinput.

Ia juga mengatakan, dari penjelasan jajaran Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan setelah rapat kerja RDP tanggal 5 April, pihaknya melihat yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri belumlah cukup komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.

"Saya melihat sampai saat ini belum ada langkah-langkah yang terukur dimana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Luqman.

"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila systemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," tambahnya.

Luqman menyebut, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.

Sampai hari ini, terdapat sekitar empat ribu lima ratus tujuh belas instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini.

Sayangnya sampai hari ini pun tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.

Padahal Sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini