News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Polda Metro Pulangkan Puluhan Pelajar yang Sempat Ditangkap dalam Demonstrasi 11 April

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat ditangkap karena diduga akan melakukan aksi provokasi dan anarki dalam demo 11 April, puluhan pelajar telah dipulangkan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memulangkan puluhan pelajar karena tak terindikasi terlibat dalam demonstrasi Gedung DPR RI dan di Istana Negara pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelajar ini ditangkap di sejumlah lokasi.

Penangkapan dilakukan lantaran para pelajar itu diduga akan menimbulkan kekacauan saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa.

Baca juga: Sosok Wakapolres Jakpus, Terobos Pedemo dan Selamatkan Ade Armando dari Amukan Massa di Gedung DPR

“Kami sudah pulangkan karena tidak terlibat tindak pidana itu. Namun, ada 6 orang diantaranya itu kita lanjutkan ke proses penyidikan karena ditemukan sejumlah bukti,” kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Tubagus menjelaskan, keenam orang yang masih ditahan ini kedapatan membawa senjata tajam, ketapel, dan sejumlah butir kelereng. Diduga barang-barang itu akan digunakan untuk mengacaukan jalannya aksi yang terpusat di Patung Kuda Monas dan Gedung DPR RI.

Tubagus juga membeberkan jika keenam tersangka ini tidak hanya berasal dari elemen pelajar namun berasal dari elemen non pelajar.

“Yang pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima buruh, keenam tukang sate, pedagang juga,” beber Tubagus.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap puluhan remaja lantaran di sekitar area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Puluhan pelajar itu diduga berencana untuk bertindak anarkis untuk mengacaukan jalannya aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Baca juga: Komentari Pelajar Ikut Aksi 11 April, Kapolda Metro: Mereka Massa Cair, Penggeraknya Kami Pelajari

Tubagus mengatakan, penangkapan itu dilakukan jajarannya karena terindikasi akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

"Kita tahu hari ini ada unjuk rasa, ada pemberitahuan, elemen unjuk rasa juga sudah jelas. Seperti pengalaman yang kemarin, yang pengunjuk rasa yang sudah terdaftar itu tidak melakukan sesuatu, tetapi banyak yang menumpangi untuk melakukan kegiatan melawan hukum," kata Tubagus di Monas, Senin (11/4/2022) kemarin.

Tubagus mengungkapkan, dari para remaja yang ditangkap itu, dua diantaranya diamankan ke Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan mengikuti aksi unjuk rasa.

"Sementara dua orang membawa senjata tajam ini masih kita data, sebagian juga sudah ditangkap ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

"Jadi mereka itu berasal dari berbagai wilayah yang ada di Jawa Barat, misalnya Cianjur dan juga anak SMK itu kita tangkap karena sebagian besar mereka tidak mewakili elemen apa pun," pungkas Tubagus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini