TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap Arif Pardiani pada Rabu (13/4/2022) hari ini.
Diduga, Arif Pardiani merupakan dalang provokasi yang berujung pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan akademisi UI, Ade Armando.
Polisi juga telah menetapkan Arif Pardiani menjadi tersangka meski tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kuasa Hukum Ade Armando Ungkap Peran Mahasiswa Saat Insiden Pengeroyokan pada Demo 11 April
Baca juga: Polisi Minta Pengeroyok Ade Armando Segera Menyerahkan Diri, Cepat atau Lambat Pasti Ditangkap
Arif menjadi tersangka di luar enam tersangka yang terlibat pengeroyokan.
Zulpan membenarkan, Arif diduga menjadi orang pertama yang memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
"Dia satu pelaku lain di luar enam ini. Dia merekam video provokasi dengan kata-kata 'turun semua, turun semua' sehingga terjadi pengeroyokan," kata Zulpan.
"Ini kalau dilihat di video yang beredar di medsos, yang bersangkutan melakukan provokasi, di antaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati'," tambahnya.
Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Arif Pardiani.
Adapun dalam video yang beredar, Arif tampak memakai baju berwarna hitam, membawa tas kecil berwarna hijau tua, dan mengenakan kacamata kotak.
Dalam narasinya, Arif menyebut Ade Armando telah meninggal dunia setelah dikeroyok oleh massa.
Ia bahkan mengklaim massa yang berada di sekitarnya ditembaki oleh polisi.
"Ade Armando udah mati, dikeroyok sama massa.
Sekarang kita ditembakin sama polisi.