News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Masih Buron, Polisi Rilis Foto-fotonya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers terkait Nama-nama Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022) siang.

TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian telah menangkap tiga pelaku utama pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando.

Sebelumnya, polisi merilis enam pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Dari enam pelaku tersebut, dua di antaranya sudah tertangkap.

Kemudian, polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku di Jakarta pada Rabu (12/4/2022) dini hari.

Baca juga: Pihak RS Siloam Enggan Beberkan Kondisi Ade Armando Pasca Dikeroyok Massa 

Dengan demikian, masih ada tiga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang masih diburu atau buron.

"Kemarin, Selasa (12/4/2022), Polda Metro Jaya telah merilis dan menyampaikan, kita sudah menangkap dua orang pelaku."

“Setelah dilakukan identifikasi, ada enam orang. Dua orang sudah ditangkap, atas nama Muhammad Bagja dan Komar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Rabu siang.

Zulpan menjelaskan, penangkapan satu pelaku pengeroyokan lagi dilakukan di daerah Jakarta.

"Dini hari, pukul 02.30 WIB, tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq."

"Ditangkap, lokasinya, tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan," jelasnya.

Kini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando.

Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, selain enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada satu lagi pelaku lainnya, yakni Arif Pardiani.

"Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ucapnya.

Zufan menyebut, bila dilihat dari video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan melakukan provokasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini