News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Kuasa Hukum Minta Polisi Cari Orang yang Lucuti Celana Ade Armando

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi mencari orang yang memeloroti celana kliennya saat terjadi pengeroyokan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Saat ini, Aulia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi wajah pelaku.

"Ada yang membuka celana tuh di sana, itu juga kita lagi koordinasi ke Polda supaya bisa terverikasi wajahnya. Memang dari video kan keliatan dari belakang ya," kata Aulia, Kamis (14/4/2022).

Aulia menambahkan, berdasarkan keterangan dokter, kandung kemih Ade Armando juga diinjak dan ditendang.

"Kandung kemihnya setelah dicek ke dokter ada yang injak dan tendang," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.

Muhammad Bagja ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan Komarudin diciduk di Jonggol, Jawa Barat.

Sementara itu, Dhia Ul Haq diringkus di pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Selain ketiganya, polisi juga menangkap tersangka bernama Arif Pardiani yang diduga sebagai provokator dalam kasus ini.

Kini tersisa satu tersangka yang masih buron, yakni Ade Purnama.

Sebelumnya, massa aksi 11 April 2022 berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Namun, di tengah orasi berlangsung terdapat beberapa orang yang mengeroyok Ade.

Diduga pelaku adalah bagian dari demonstran yang tak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini