News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Pelanggar Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tak Akan Ditilang Tapi Ada Sanksi Lainnya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dokumentasi/Arus mudik Lebaran di tol

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap tidak ada sanksi tilang dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol saat mudik lebaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi usai mengikuti rapat lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

"Engga ada (sanksi tilang)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Budi menjelaskan bahwa para pelanggar gage tidak ditilang melainkan hanya diminta putar balik atau keluar ke jalur yang tengah diberlakukan Gage.

"Keluar ke jalan Nasional," jelas Budi.

Baca juga: Saat Arus Mudik, Kepolisian akan Terapkan Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Lebih lanjut, Budi menyebut skema kebijakan gage sudah disusun oleh Polri.

Dia menyebut bisa saja kebijakan tersebut berubah.

"Nanti saat di lapangannya bisa saja berubah. jadi itu hanya panduan saja karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan," pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang aufah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini