Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPOM memastikan, produk cokelat Kinder yang dilaporkan mengandung salmonella bukanlah yang berizin edar dari BPOM.
Produk tersebut merupakan produksi pabrik dari Belgia.
Sementara yang beredar di Indonesia merupakan produk yang berasal dari pabrik India.
BPOM menarik sementara peredaran produk cokelat Kinder Joy di seluruh Indonesia, imbas ditemukan bakteri salmonella pada produk serupa di sejumlah negara di Eropa.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," tulis keterangan BPOM pada awal pekan lalu.
Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Tak Komsumsi Kinder Joy Sampai Hasil Uji Sampling Keluar
Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Saat ini BPOM sedang melakukan uji sampling produk untuk mengecek kepastian cemaran bakteri ini.
Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, meski dampak pencemaran tersebut tidak sampai fatal atau meninggal, pihaknya merasa perlu menghentikan produk telur coklat itu dari pasaran tersebut, sebagai upaya melindungi konsumen anak-anak yang memiliki imunitas rendah.
"Namun tetap karena untuk anak yang daya tahan tubuhnya rendah, kami merasa perlu untuk sementara mengentikan kita melakukan pengujian," kata Penny ditemui dalam sela-sela kegiatan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: BPOM: Hasil Uji Sampling Kinder Joy Keluar Minggu Ketiga April
Lebih lanjut perempuan berhijab ini mengatakan, bakteri salmonella dapat menyebabkan masalah kesehatan pencernaan seperti diare.
"Ini sebenarnya adalah bakteri yang common ada saya kira di dalam waterborne disease juga ini termasuk. Jadi kita perlu berhati-hati jangan sampai ini menimbulkan korban," katanya
BPOM memastikan, produk coklat Kinder yang dilaporkan mengandung salmonella bukanlah yang berizin edar dari BPOM.
Produk tersebut merupakan produksi pabrik dari Belgia.
Baca juga: 9 Negara Eropa Turun Tangan Setelah Muncul Dugaan Temuan Salmonella di Cokelat Kinder
Sementara yang beredar di Indonesia merupakan produk yang berasa dari pabrik India.
Penny mengimbau agar masyarakat tidak mengomsumsi produk cokelat tersebut sampai benar-benar dipastikan tidak ada laporan kandungan Salmonella.
"Kami tentunya mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi dulu dan melaporkan kami apabila ada produk Kinder dalam berbagai bentuk," kata Penny.