News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Berikut Pembagian Kerja Anggota KPU RI Periode 2022-2027

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik (dari kiri) Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Presiden Joko Widodo resmi melantik ketujuh komisioner KPU untuk bertugas dalam periode 2022-2027. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 telah dilantik dan resmi bertugas pada Selasa (12/4/2022).

Tujuh Komisioner KPU juga sudah melaksanakan pleno perdana di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Adapun rapat pleno tersebut menghasilkan sejumlah keputusan.

Antara lain menetapkan pejabat petahana, Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi.

"Rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi anggota KPU RI," tulis siaran pers KPU RI, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Ketua KPU Bicara Soal Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Berikut pembagian divisi untuk masing - masing komisioner.

Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik: Yulianto Sudrajat (ketua), Parsadaan Harahap (wakil ketua).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat: August Mellaz (ketua), Betty Epsilon Idroos (wakil ketua).

Divisi Data dan Informasi: Betty Epsilon Idroos (ketua), Mochammad Afifuddin (wakil ketua).

Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan: Parsadaan Harahap (ketua), Yulianto Sudrajat (wakil ketua).

Divisi Teknis Penyelenggaraan: Idham Holik (ketua), August Mellaz (wakil ketua).

Divisi Hukum dan Pengawasan: Mochammad Afifuddin (ketua), Idham Holik (wakil ketua).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini