News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik Lebaran. Berikut link dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

TRIBUNNEWS.COM - Simak link dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam artikel ini.

Diketahui, Kemenhub tahun ini kembali mengadakan program Mudik Gratis 2022.

Kemenhub menyediakan 350 bus mudik gratis dengan kuota penumpang 10.500 serta 34 truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

Sementara itu, waktu keberangkatan bus mudik 2022 akan dimulai tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.

"Untuk masalah waktunya, sekitar tanggal 27,28, 29," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Perhubungan RI.

Adapun masyarakat yang ingin mendaftar program Mudik Gratis 2022 dapat mengakses link www.mudikhubdat2022.com atau mudikgratishubdat.dephub.go.id

Lalu apa saja syarat mudik gratis 2022?

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Periode Mudik Lebaran

Baca juga: Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN: Dilarang Pakai Mobil Dinas

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

- Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

- Sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.

- Calon pemudik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Calon pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

- Untuk calon pemudik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.

- Peserta anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK.

- Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

Mengutip Kompas.com, berikut cara daftar mudik gratis 2022:

1. Akses laman www.mudikhubdat2022.com atau mudikgratishubdat.dephub.go.id

2. Kemudian Login

3. Isi data lengkap

4. Tunggu verifikasi dan validasi sistem

5. QR e-tiket peserta akan ditampilkan

6. Calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Daftar Tujuan Bus Mudik Gratis 2022 dari kemenhub:

Budi Setiyadi mengatakan tujuan mudik gratis 2022 hanya untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hal tersebut dikarenakan menurut hasil survei banyak perjalanan masayarakat dengan tujuan Jawa Tengah.

Berikut daftar tujuan Bus Mudik Gratis 2022:

Jawa barat

- Cirebon

- Tasikmalaya

- Garut

Jawa Tengah

- Tegal

- Semarang

- Kudus

- Solo

- Wonogiri

- Purworejo

- Purwokerto

- Cilacap

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini