News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Dibuka hingga 24 April 2022

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK GRATIS - Warga sedang melakukan validasi data untuk mengambil tiket mudik gratis di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Kamis (14/4/2022). Simak cara mendaftar mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, dalam artikel ini.

Kemenhub mengadakan program mudik gratis untuk lebaran Tahun 2022.

Pemerintah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: 12.000 Tiket Mudik Lebaran Damri Terjual dalam Sepekan

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:

Jawa Tengah

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Jawa Barat:

15. Cirebon
16. Tasikmalaya
17. Garut

Baca juga: Sejumlah Pemudik Mulai Berangkat Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Persyaratan mudik gratis:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini