News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi PeduliLindungi

Kemenkes Jelaskan Laporan AS Sebenarnya Tidak Menyebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI APLIKASI PEDULILINDUNGI - Jubir Kemenkes menjelaskan laporan AS sebetulnya tidak menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menanggapi soal laporan Kemenlu Amerika Serikat menuding aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM.

Diketahui, PeduliLindung menjadi aplikasi wajib bagi masyarakat ketika akan memasuki ruang publik.

Setelah membaca laporan itu secara rinci, Nadia menjelaskan sebenarnya AS tidak menyebut ada dugaan pelanggaran HAM.

Baca juga: Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022

Tetapi, lebih kepada mempertanyakan bagaimana pemerintah melindungi data pribadi masyarakat di dalam aplikasi itu.

Dalam laporan itu, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi juga disebutkan sekali saja dengan istilah Care Protect.

"Hanya saja dalam laporan, disampaikan bahwa ada express concern, jadi ada ekspresi daripada concern dari LSM yang menanyakan sebenarnya bagaimana terkait data-data (masyarakat) yang dikumpulkan di dalam aplikasi. Dan bagaiman data itu disimpan dan digunakan pemerintah."

"Sebenarnya jelas bahwa disini tidak ada kata-kata bahwa aplikasi ini melakaukan pelanggaran HAM, " kata Nadia dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi, Senin (18/4/2022) dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021) (screenshot)

Nadia melanjutkan, memang aplikasi PeduliLindungi menggunakan data pribadi masyarakat seperti NIK sebagai data dasar.

Namun di sisi lain, ia memastikan pihaknya akan melindungi data masyarakat ini.

Satu di antaranya dengan cara menghapus data secara berkala, seperti pelacakan lokasi individu hingga hasil tes Covid-19 dari laboraturium.

Ia pun kembali menekankan aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Secara otomatis, history penghapusan penggunaan aplikasi. Misalnya data lokais, hasil laboraturim, dalam kurun waktu tertentu dalam beberapa minggu akan dihapus secara otomatis," kata dia.

Baca juga: AS Tuding soal Dugaan PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Jawaban dari 3 Kementerian

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, terdapat sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini.

Laporan ini menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di 2021 di 200 negara.

Laporan tersebut juga memuat Indonesia.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Disebutkan bahwa PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.

Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam)

Baca berita soal aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini