Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya ada 77 orang anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang ditemukan disumpah atau dibaiat menjadi kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII). Lalu, bagaimana nasib mereka?
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan bahwa puluhan anak anggota NII itu tidak dilakukan penangkapan.
"Densus tidak menangkap anak-anak tersebut. Saat ini, Densus bersama-sama dengan stakeholder terkait sedang berkordinasi untuk penangananya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Cara Proses Perekrutan Kelompok Teroris NII, Calon Anggota Wajib Lewati Tiga Tahapan Baiat
Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah proses rekrutmen anak di bawah umur masuk menjadi anggota NII terus berlanjut.
"Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII Sumatera Barat untuk mencegah berlanjutnya pola rekrutmen terhadap anak-anak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ternyata tak pandang bulu dalam merekrut anggotanya. Mereka ketahuan melakukan perekrutan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Kelompok Teroris NII Rekrut Anak-anak, Anggota DPR Desak Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa total ada 77 orang anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang disumpah baiat menjadi anggota NII.
"Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Kelompok Teroris NII Rekrut Anggota Tak Pandang Bulu, 77 Anak di Bawah Umur Dicuci Otak Untuk Gabung
Tak hanya itu, Ramadhan juga menyatakan bahwa penyidik Densus 88 menemukan fakta adanya ratusan orang dewasa yang telah menjadi bagian anggota NII sejak masih berusia belasan tahun.
"Selain jumlah tersebut tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun," jelas dia.
Namun begitu, Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan NII yang berada di anak di bawa umur.