News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Periksa 19 Saksi, 596 Dokumen dan Saksi Ahli, Akhirnya Dalang Mafia Minyak Goreng Terbongkar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

"Bagi kami siapapun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh jaksa penyidik.

Khususnya kemungkinan adanya persetujuan Menteri Lutfi terkait pemberi izin penerbitan ekspor minyak goreng.

"Kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan. Artinya siapapun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan," pungkasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). (Istimewa)

Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Menteri Perdagangan M Lutfi

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Demikian ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI hari ini, Selasa (19/4) di Jakarta.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,"pungkas Mendag. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini