News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi

TRIBUNNEWS. COM, MADURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," ujar Presiden di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).

Dengan diusut tuntasnya kasus ini, kata Presiden, akan diketahui siapa sebenarnya yang bermain dalam sengkarut masalah minyak goreng sekarang ini.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Jokowi Yakin Ada Permainan

Pasalnya minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng.

Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu inginnya ekspor, memang harganya tinggi di luar," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini.

Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," pungkasnya.

Kasus Mintyak Goreng

Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng.

Selain Indrasari, aparat penegak hukum juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini