Tujuan dari adanya filterisasi adalah menghindari adanya penyusup dari orang lain yang bukan merupakan kelompok atau elemen yang akan melakukan unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Elemen Buruh akan Demo di Gedung DPR, Petugas Kepolisian Dikerahkan, Barrier Raksasa Dipasang
Hal ini lantaran, kata Zulpan, pihaknya telah menerima tujuh pemberitahuan dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya mahasiswa dan buruh.
“Sehingga kita harapkan dengan adanya filterisasi, tidak ada penyusup yang masuk di dalam kelompok tersebut.
“Kemudian filterisasi ini kita akan mengetahui juga kelompok mana yang memang sudah berikan oemberitahuan kepada kepolisian.”
“Kepada kelompok atau elemen yang sudah berikan pemberitahuan, ini akan diberikan layanan pengawalan pendampingan,” jelas Zulpan.
Di sisi lain sebelumnya, pihak kepolisian telah memasang kawat berduri di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di depan Gedung DPR RI.
Senada dengan Zulpan, pemasangan kawat berduri ini untuk mengantisipasi penyusup saat demo yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan buruh ini.
“Buat antisipasi penyusup, mahasiswa kalau mau demo silakan saja. Kami antisipasi penyusupnya,” ujar seorang polisi yang tak mau menyebutkan namanya dikutip dari Tribun Jakarta.
Diketahui aksi massa juga digelar bersamaan dengan demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat yang dilaksanakan oleh Aliansi BEM SI Kerakyatan.
Baca juga: Jalan Kawasan DPR RI Ditutup Buntut Demo 21 April, Bus TransJakarta Dialihkan ke Tol
Kemudian terdapat sedikitnya 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022.
Adapun dari keterangan yang diterima Tribunnews, berikut isi tujuh tuntutan demo:
1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
5. Sahkan RUU prorakyat, tolak RUU pro oligarki
6. Wujudkan reforma agraria sejati
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci/Nur Indah Farrah Audina)(Kompas.com/Muhammad Naufal)