News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Hoaks, Mafindo Perbarui Informasi Terkait Risiko BPA pada Galon Guna Ulang

Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Firda Fitri Yanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengisian air minum pada kemasan galon guna ulang

Untuk itu, demi melindungi kesehatan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berinisiatif untuk menyusun draft Rancangan Peraturan Badan POM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Dalam rancangan regulasi ini, BPOM tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat, namun mengharuskan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat untuk mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA".

Regulasi ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, edukasi masyarakat dan transparansi, serta menggerakan pelaku usaha berinovasi sehingga ada kompetisi/daya saing untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu, sehingga masyarakat diuntungkan. Selain itu, juga melindungi pelaku usaha dan pemerintah terhadap potensi tuntutan dari masyarakat di masa datang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini