Di satu sisi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dari pemberian BLT hingga penetapan HET.
Namun, hal tersebut dinilai belum efektif membuat masalah migor selesai.
Dari situlah muncul dugaan adanya permainan di balik harga migor yang melambung tinggi.
"Kebijakan kita penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen ini kita lihat berjalan sudah beberapa minggu belum efektif."
"Di pasar saya lihat banyak minyak goreng curah yang belum sesuai HET yang kita tetapkan."
"Artinya memang ada permainan , oleh sebab itu dari Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng," ucap dia
Legislator PDIP Nilai Kasus Minyak Goreng Tak Berhenti di 3 Perusahaan dan Oknum Kemendag
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut.
"Hal ini tentu dilandasi oleh pertimbangan kecukupan dan kekuatan alat bukti permulaan bagi pengembangan perkara tersebut,” kata Deddy Yevri dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Deddy menambahkan, dirinya menilai wajar saja jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak.
Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.
“Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara. Jadi mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini,” beber Deddy.
Anggota DPR dapil Provinsi Kalimantan Utara itu melanjutkan, ia juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini.