TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membuka program angkutan motor gratis (motis) tahun 2022.
Program motis ini akan dilakukan melalui KAI Logistik.
Tujuang dari program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2022 adalah menekan jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua dan menekan kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas, dikutip dari laman Instagram @kai121_.
Nantinya, pemudik yang telah memiliki tiket kereta api, bus, maupun travel tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengirimkan motor ke kampung halaman.
Jika kamu termasuk pemudik dengan kategori di atas, berikut ini cara ikut program motis dan link pendaftarannya.
Baca juga: Tanggal Berapa THR Tahun 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan THR ASN dan Karyawan Swasta
Cara Daftar Program Kirim Motor Gratis PT KAI
Pendaftaran program motis dilaksanakan mulai 20 April hingga 8 Mei 2022.
Namun, pendaftaran ini dapat ditutup jika kuota sudah terpenuhi, yaitu 9.280 kuota motor.
Angkutan motis untuk arus mudik akan diberangkatkan tanggal 26-30 April 2022.
Sedangkan angkutan motis untuk arus balik diberangkatkan tanggal 5-9 Mei 2022.
Pendaftaran program motis ini dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/motis2022 atau datang ke stasiun yang ditunjuk.
Berikut ini data yang harus diisi dalam formulir tersebut:
- 1 NIK KTP hanya berlaku untuk 1x arus mudik dan/atau arus balik;
- Pendaftaran hanya berlaku untuk 1 kendaraan;
- Mengisi nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM;
- Mengisi jenis moda tiket (kereta, bus, travel) dan nomor booking tiket;
- Mengisi nomor Polisi (nomor kendaraan) dan tipe motor (motor bebek, motor laki, motor besar/sport);
- Mengisi tanggal keberangkatan motor, stasiun asal, stasiun tujuan;
- Memilih status vaksinasi Covid19 (vaksin 1, 2, atau 3);
- Mengunggah file tiket dan file STNK;
- Klik "Daftar"
Baca juga: Penumpang Kereta Api Usia 6-17 Tahun yang Sudah Vaksin Dosis 2 Tak Wajib PCR dan Antigen
Ketentuan dan Cara Kirim Motor Gratis
Peserta program motor gratis ini merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.
Peserta mendaftarkan diri baik secara online ataupun mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
Registrasi Ulang
Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.
Berikut ini ketentuannya:
- Waktu operassional 08.00-16.00 WIB;
- Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor;
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku;
- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
- Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.
- Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.
- Jika mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.
- Program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 CC.
Baca juga: Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi
Syarat Teknis Motis 2022
Ada beberapa syarat teknis bagi motor yang akan dikirim, yaitu:
- Kaca spion harus dilepas;
- BBM wajib dikosongkan saat pengiriman;
- Tak diperkenankan menambah aksesoris motor;
- Motor dilengkapi standar tengah;
- Motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor;
- Kunci motor dibawa pemudik saat proses pengiriman;
- Motor tidak dikunci stang.
Rute Pengiriman Motis 2022
Adapun rute pengiriman motor gratis bagi pemudik sebagai berikut:
1. Lintas Utara (PP):
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang (PP)
2. Lintas Selatan (PP):
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Purwosari
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Mudik Lebaran