News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Tambahkan 3 Vaksin Imunisasi Rutin bagi Masyarakat, Apa Saja?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kementerian Kesehatan menambahkan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia. Kini, imunisasi rutin wajib berjumlah 14, dari yang sebelumnya 11.

Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.

Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Cakupan Vaksinasi Covid-19 Penting untuk Lewati Masa Pandemi

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain:

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio

2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia

3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3

4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4

9 Bulan : Campak, mencegah campak

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis

Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1

Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini