TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat dan mengaji.
Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai kejahatan dengan modus tersebut.
“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna," ujar Fuad yang dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (23/4/2022).
Fuad meminta kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelakunya agar masyarakat terhindar dari kejahatan siber.
"Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku." imbuhnya.
Selain itu, Fuad mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi.
Masyarakat, kata Fuad, dapat mengunduh aplikasi resmi dari Kemenag serta ormas Islam.
Baca juga: Awas, Aplikasi di Playstore Ini Ternyata Bisa Curi Data
"Masyarakat dapat mengunduh aplikasi azan dan jadwal salat yang dikeluarkan Kemenag, ormas Islam, dan penyedia fitur dakwah digital lainnya yang kredibel dan terpercaya,” ujar Fuad.
Seperti diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis ada 11 aplikasi azan dan jadwal salat yang mencuri data pengguna.
Adapun, 11 daftar aplikasi yang terindikasi mencuri data pribadi:
1. Speed Camera Radar: Sudah diunduh 10 juta download.
2. Al Moazin Lite: 10 juta download.
3. WIFI Mouse: 10 juta download.
4. QR & Barcode Scanner: 5 juta download.
5. Qibla Compass - Ramadan 2022: 5 juta download.
6. Simpel Weather & Clock Widget: 1 juta download.
7. Handcent Nex SMS Text W/MMS: 1 juta download.
8. Smart Kit 360: 1 juta download.
9. Al Quran MP3 - 50 Recutirs & Translation Audio: 1 juta download.
10. Full Quran MP3 : 1 juta donwload.
11. Audiosandroid Audio Studio DAW: 1 juta download.