News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Komisi VI DPR Setuju Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Tetapi dengan Catatan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng kemasan di ritel modern

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengaku setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil).

Menurut Hekal, hal ini sebagai suatu efek kejut bagi para pelaku usaha minyak goreng dan CPO.

"Saya setuju (kebijakan melarang ekspor minyak goreng,) sebagai shock therapy," Kata Hekal saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/4/2022).

Meski begitu, legislator Partai Gerindra ini mewanti-wanri agar jangan sampai kebijakan itu justru merugikan petani sawit.

"Tapi kita wanti-wanti jangan sampai rugikan petani sawit," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Pengusaha Kelapa Sawit akan Pantau Dampaknya

Hekal juga mengatakan, melalui kebijakan pemerintah ini, pihaknya mendorong agar para korporasi yang bergerak di bidang minyak sawit untuk mengurangi beban masyarakat.

Apalagi, kata Hekal, para korporasi minyak sawit yang telah dapat untuk besar.

"Yang kita harapkan adalah para korporasi sawit yang sekarang sedang untung banyak, bantu pikul beban masyarakat dengan menghadirkan minyak goreng terjangkau," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini