Nantinya, kata Aswin, anggota NII juga dapat diangkat sebagai pengurus atau pejabat dengan ditandai baiat kepengurusan.
Tak hanya itu, perekrutan juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
Penyidik Densus 88 masih melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ini.
Aswin mengakui proses penyidikan saat ini masih dangkal. Fakta yang ditemukan masih temuan awal.
"Ya masih mendalami apa yang mereka maksud. Itu keterangan awal penyidikan. Kalau dari hitungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal," jelas Aswin.
Ia pun meminta masyarakat bersabar menanti proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Detasemen berlambang burung hantu itu.
"Jadi saya kira sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik mendalami fakta-fakta dan keterangan yang masih bentuk puzzle ini," ujarnya.(tribun network/igm/dod)