News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Partai Mahasiswa

Demokrat Tanggapi Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Pertanyakan Sumber Dana Pendirian Parpol

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani

Pertama Kali Diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyinggungnya saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco.

Dasco pun mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk

Telah Terdaftar di Kemenkumham

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Ia menjelaskan, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, Minggu (24/4/2022).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas TV/Fadel Prayoga)

Baca berita lainnya terkait Kontroversi Partai Mahasiswa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini