Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, juga diperiksa sebagai korban investasi bodong DNA Pro.
Didampingi tim pengacaranya, Una menjelaskan rincian dananya yang raib oleh robot trading ilegal tersebut.
Dana yang diinvestasikan Una mencapai Rp 1,5 miliar, dalam keterangan yang disampaikan Yafet Y.W Rissy.
Pengacara Una menjelaskan, dana tersebut total dari jumlah yang diserahkan Una dan sejumlah kerabatnya.
"Dana yang diinvestasikan oleh Una, keluarga dan temannya, kita kalkulasi lagi, total dana yang diinvestasikan adalah 1,5 Miliar, yang berhasil di-withdraw itu Rp 623 juta" ujar Yafet, kepada awak media seusai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Una dan tim pengacaranya turut menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa DJ Una Sebagai Korban dan Saksi Kasus DNA Pro
Baca juga: 9 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro, DJ Una Dicecar 30 Pertanyaan Lebih
Bukti yang diserahkan berupa tiga buah dokumen bukti transfer dari rekening milik Una ke DNA Pro, izin legalitas DNA Pro, dan yang ketiga ialah prospektus yang berisi skema investasi DNA Pro
"Kami juga serahkan tiga bukti kepada penyidik, yang pertama bukti transfer dari rekening Una kepada DNA Pro, izin legalitas DNA Pro, dan prospektus," ujar Yafet.
Yafet juga menjelaskan, setelah mendalami prospektus tersebut, diketahui Una sempat dijanjikan tiga mobil Honda CRV dan Tiga Honda Brio jika memenuhi skema investasi yang diberikan DNA Pro.
"Setelah kita dalami prospektus itu, ternyata Una dijanjikan bermacam-macam, Una juga dijanjikan tiga CRV dan Tiga Brio," ujar Yafet.
Sekadar informasi, kedatangan Una sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus investasi bodong itu.
"Tadi kita diperiksa dengan 35 pertanyaan dan terbagi dalam dua bagian utama, yang pertama ialah sebagai korban dan yang kedua sebagai saksi," ujar Yafet.
Hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.