News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 Dibuka hingga 27 April, Ini 14 Link Pendaftaran Kantor BPJS

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu peserta BPJS Kesehatan - Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 untuk pekerja tidak tetap (PTT) dibuka hingga 27 April. Ini 14 link pendaftaran Kantor BPJS yang membutuhkan PTT.

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Pendaftaran ini dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

Ada 150 posisi yang ditawarkan di lowongan BPJS Kesehatan yang diumumkan melalui Instagram @bpjskesehatan_ri.

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka mulai 24-27 April 2022.

Nantinya, peserta yang lolos akan di tempatkan di berbagai kantor wilayah BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Untuk pencari kerja yang tertarik untuk mengikuti seleksi Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan 2022, berikut ini persyaratannya dari situs rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga: Rekrutmen BUMN yang Masih Ada Kuota: PT Telkom, PT BNI, PT Perkebunan Nusantara dan PT Yodya Karya

Syarat Lowongan Kerja Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022

1. Warga Negara Indonesia;

2. Belum menikah saat mendaftar;

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;

4. IPK minimal 2,75 skala 4;

5. Berusia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;

6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;

Selain itu, pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui tautan yang tertera di situs Rekrutmen BPJS Kesehatan.

Kemudian, pelamar dapat memilih tautan sesuai dengan wilayah yang ingin dilamar sebelum tanggal 27 April 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini