Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Guntur Romli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ade Armando kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.
Dalam pemeriksaan hari ini, Guntur Romli diperiksa sebagai saksi pelapor selama tiga jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Terdapat dua saksi yang diperiksa dalam kasus yang dilaporkan usai somasi terhadap Eddy Soeparno tak digubris.
"Dua orang sudah diperiksa dan membuktikan bahwa laporan kami ke Sekjen PAN ini serius," kata pengacara Guntur Romli, Fahmi Aulia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Guntur Romli sendiri diperiksa penyidik pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dan selesai pukul 14.15 WIB.
Fahmi menyebut sedikitnya ada 8 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar hal-hal yang diketahui Guntur Romli terkait cuitan yang dilontarkan oleh Eddy Soeparno pada 12 April 2022 yang diduga memfitnah Ade Armando.
"Pertanyaan ada 8-10 pertanyaan seputar kapan para saksi lihat tweet itu, lalu bagaimana isi tweet itu dan para saksi pahami apa mengenai tweet itu," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, pihaknya menegaskan bahwa apa yang dicuitkan Sekjen PAN itu diarahkan kepada Ade Armando itu sebagai hal yang sadis. Meski hanya menyebut inisial AA, cuitan Eddy dianggap sadis lantaran kondisi Ade Armando yang terbaring lemah usai dikeroyok dalam demonstrasi 11 April 2022 lalu.
Baca juga: Polisi Periksa Guntur Romli Sebagai Saksi dalam Pelaporan Kasus Sekjen PAN
"Karena cuitan ini sangat sadis di saat orang dalam peristiwa pengeroyokan dan di rumah sakit kondisi parah dan muncul tweet isinya tuduhan penistaan agama," imbuhnya.
Sebelumnya, cuitan Eddy Soeparno mendadak viral yang turut prihatin atas peristiwa yang menimpa Ade Armando saat Aksi Unjuk Rasa 11 April 2022 lalu. Ia mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus itu, namun ia juga mendukung agar polisi melakukan penegakkan hukum atas sejumlah kasus yang dilaporkan terhadap Ade Armando.
Dalam cuitannya, Eddy hanya menggunakan inisial AA.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Pihak Ade Armando melalui kuasa hukumnya pun merespons. Muannas Alaidid melayangkan surat somasi karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter dalam tempo 3×24 jam.