News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei Indikator Politik April: Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok Jadi Masalah Mendesak

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Pemerintah, Prospek Partai Politik, dan Calon Presiden 2024 pada Selasa (26/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia terbaru mengungkapkan bahwa publik menilai pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi masalah mendesak yang harus diselesaikan.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan isu tersebut padahal, sebelumnya tidak menduduki peringkat paling atas dalam persepsi publik.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Pemerintah, Prospek Partai Politik, dan Calon Presiden 2024 di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia pada Selasa (26/4/2022).

"Jadi kalau ditanya masalah mendesak apa yang dirasakan publik waktu kita survei 14-19 April. Itu memang berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya itu nomor satu adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Sekarang adalah mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok (36,6% responden)," kata Burhanuddin.

Masalah mendesak kedua yang dipilih publik yakni menciptakan lapangan pekerjaan atau mengurangi pengangguran (22,6%).

Ketiga, pemberantasan korupsi (10,6%).

Keempat, pemerataan pendapatan (5,1%).

Kelima, keamanan atau ketertiban (3,8%).

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik Hingga 25 Persen Mendekati Lebaran

Keenam, penanganan wabah virus corona COVID-19 (3,2%).

Ketujuh, kebebasan berpendapat (2,1%).

Kedelapan, memberantas tindakan-tindakan yang bertentangan dengan moral (2,0%).

Kesembilan, memperbaiki kualitas pendidikan (1,4%).

Kesepuluh, ujaran kebencian atau SARA (1,2%).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini