News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2022 untuk Anak-anak dan Orang Dewasa

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya menunggu kedatangan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022). Ini syarat perjalan mudik lebaran 2022 dengan kereta api bagi anak-anak dan dewasa.

- Pelaku perjalanan kereta api yang telah vaksin dosis pertama wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan;

- Pelaku perjalanan kereta api yang tidak bisa menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam dan melampirkan surat dokter RS pemerintah;

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Cek Tarif Tol di bpjt.pu.go.id

Baca juga: KAI: 289.500 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Sudah Terjual Selama Periode Mudik Lebaran

- Pelaku perjalanan di bawah enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Protokol Kesehatan

- Menggunakan masker dengan benar;

- Mencuci tangan secara berkala dengan sabun dan hand sanitizer;

- Masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;

- Tidak diperbolehkan berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;

- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini