TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27/4/2022) pagi ini.
OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Ikuti Jejak Kakaknya
Ade Yasin mengikuti jejak kakaknya yang juga pernah ditangkap KPK.
Rachmat Yasin, Bupati Bogor kala itu ditangkap KPK pada tahun 2014.
Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Utang Rp140 Juta
Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini Rahmat Yasin meringkuk di tahanan setelah KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin.
Rahmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.
"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan PN Tipikor Bandung dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021) silam.
Sosok Ade Yasin
Sementara Ade Yasin ditangkap KPK tadi pagi pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2018.