News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kapan Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair? Berikut Cara Cek Penerima BSU dan Kriterianya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.

Bantuan ini untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Hingga kini, pemerintah belum menyalurkan BSU kepada pekerja/buruh.

Melalui kolom komentar akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, warganet mempertanyakan terkait pencairan BSU tersebut.

Satu di antara akun yang mempertanyakan terkait BSU ini yakni akun @indrawatyy.

"Kabar BSU gmn buk??" tulis akun itu di unggahan Instagram Kemnaker, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Jelang Lebaran, Kapolri Telah Berikan Bantuan 67.500 Paket Sembako kepada Buruh

Baca juga: Ringankan Beban Korban Kebakaran Pasar Gembrong, Kosgoro 1957 Salurkan Bantuan

Komentar dari akun itu lalu dibalas oleh admin akun Instagram Kemnaker.

Kemnaker menyebut pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan BSU 2022.

Namun, Kemnaker tidak menyampaikan kapan tepatnya BSU akan cair pada tahun ini.

"Hallo Rekan @indrawatyy... Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker.

Baca juga: Cek Pelaksanan Bantuan Bedah Rumah, Ketua DPR: Negara Hadir dalam Penyediaan Rumah Layak Huni

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Cek Penerima BSU

Sembari menunggu informasi lebih lanjut dari Kemnaker, cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Berikut cara mengecek penerima BSU 2022 yang Tribunnews.com kutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi lamanĀ kemnaker.go.id;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini