News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Sebut Tak Mudah bagi Pemerintah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD dalam rilis survei nasional Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa bukan hal yang mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atau kinerja penegakan hukum.

"Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya," ujar Mahfud menanggapi temuan survei Indikator Politik Indonesia pada 20-25 April soal Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, perbaikan itu tidak mudah dilakukan lantaran saat ini kekuasaan di yudikatif terbagi.

"Misalnya, Kejaksaan Agung bekerja habis-habisan bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung bebas atau dikurangi hukumanya. Itu juga kan tidak memuaskan publik," kata Mahfud.

Dia juga menyebut soal adanya tuduhan-tuduhan dari pihak lain seiring dengan kinerja penegak hukum yang tidak memuaskan.

"Kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita ga boleh masuk ke sana," kata Mahfud.

Dalam hasil survei soal penegakan hukum nasional, persepsi publik menilai baik sebesar 33,9 persen dengan rincian 1,3 persen menilai penegakan hukum nasional sangat baik dan 32,6 persen menilai baik.

Sebanyak 31,1 persen menilai sedang, 24,9 persen menilai buruk, 4,7 persen menilai sangat buruk dan sisanya 5,4 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Baca juga: Temuan Survei Indikator: Soal Tingkat Kepercayaan Publik, Kejaksaan Agung Geser KPK

Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada 20 sampai 25 April 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode  random digit dialing dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sebanyak 1.219 orang.

Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini